Sebagai inflikasi dari pengelolaan wilayah laut oleh daerah (terutama kabupaten/kota), desentralisasi memberikan pilihan-pilihan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya laut di wilayahnya, yaitu memberikan ruang bagi kelangsungan praktik pengelolaan sumber daya laut secara tradisional yang sudah ada (seperti hak ulayat laut dan praktik-praktik …