di tengah hiruk-piruk permasalahan di bank-bank konvensional serta krisis moneter dan keuangan yang mengglobal sekarang ini, kehadiran bank syariah telah memberikan jalan keluar yang sangat tepat bagi umat islam.
Pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah, memberikan harapan bagi perkembangan pasar modal yang dilandasi prinsip-prinsip syariah.
Islam adalah suatu system jalan hidup yang utuh dan terpadu. ia memberikan konstribusi dan memperkaya khasanah bagi perkembangan ekonomi syariah dan pola pembiayaan syariah di jawa barat pada khususnya dan tanah air indonesia pada umumnya.
Perekonomian syariah yang pada awal dekade 1990-an hanya terdengar sayup-sayup, kini mengalami perkembangan dahsyat.
Buku ini menjelaskan bagaimana etika dan moral (akhlak) seorang agen asuransi syariah dalam melakukan keahliannya menjual produk asuransi syariah.
mengingat akuntansi syariah merupakan salah satu bentuk penerapan dari syariah islam, maka pembahasan dalam buku ini diawali dengan penjelasan tentang islam dan syariah islam, kemudian dilanjutkan dengan sumber hukum islam dan sistem keuangan islam.
Pascakrisis moneter (1997/1998), perbankan syariah mulai menjadi sistem perbankan alternatif di indonesia- kendati bank syariah telah berdiri di indonesia sejak 1992- sebagai antitesis sistem perbankan konvensional yang goyah ketika krisis moneter.
Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum islam yang kini berkembang pesat di seluruh dunia dan juga di indonesia, merupakan penggabungan antara hukum ekonomi konvensional - melalui transformasi proses islamisasi hukum oleh ahli ekonomi islam - dan fikih muamalat konvensional yang berakar panjang dalam sejarah dan tradisi islam.
Beragam produk dan layanan yang ditawarkan ekonomi islam telah meningkatkan gairah masyarakat serta pelaku usaha dan bisnis untuk memanfaatkan tawaran tersebut. salah satunya adalah investasi syariah yang telah diakomodasi oleh pasar modal-sebagai salah satu instrumen berinvestasi-dalam bentuk penyusunan indeks saham yang sesuai dengan prinsip syariah.
Keberadaan pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah mutlak diperlukan. hal ini dalam rangka mewujudkan tujuan syariah atau maqashid syariah, di mana salah satu tujusnnys adalah dalam rangka menjaga harta manusia yang merupakan amanat dari Allah Swt.,