Pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah, memberikan harapan bagi perkembangan pasar modal yang dilandasi prinsip-prinsip syariah.
Perekonomian syariah yang pada awal dekade 1990-an hanya terdengar sayup-sayup, kini mengalami perkembangan dahsyat.
Keberadaan pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah mutlak diperlukan. hal ini dalam rangka mewujudkan tujuan syariah atau maqashid syariah, di mana salah satu tujusnnys adalah dalam rangka menjaga harta manusia yang merupakan amanat dari Allah Swt.,