Untuk menghindari adanya salah pengertian dalam manajemen kepegawaian negara, maka perlu dikemukakan berbagai pengertian yang relevan mengenai Pegawai Negeri sebagaimana tercantum dalam peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 JO Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Dalam buku ini dibahas mulai dari pengertian, kedudukan, kewajiban dan pembina…