Implementasi kebijakan otonomi daerah dengan dikeluarkannya uu no.22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan uu no.25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah memberikan dinamika baru terhadap pola-pola perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah di indonesia, desentralisasi asimetris atau otonomi khusus berlangsung sejak pemerintahan hindia belanda sampai dengan sekarang.
Perencanaan pembangunan daerah dengan seluruh implementasi kebijakan dan program yang terkait, pada dasarnya merupakan perwujudan dari aspek politik, aspek teknokratis, dan aspek partisipatif.
Air merupakan karunia Tuhan untuk makhluk hidup, termasuk diantaranya seluruh rakyat Indonesia. air merupakan kebutuhan makhluk hidup paling hakiki yang tidak tergantikan oleh barang lain apapun juga.