Buku ini memberikan penjelasan mengenai penggunaan media sosial yang ditinjau dari aspek hukum seperti penghinaan, aktivitas di media sosial, pronografi di dunia siber, privasi, cybercrime dan dasar hukum lainnya.
Tujuan utama buku ini adalah untuk membantu mahasiswa khususnya dan peneliti dibidang tanaman serta pihak lain yang tertarik kepada ilmu tanaman untuk memahami pertumbuhan tanaman melalui pendekatan analisis yang disajikan