Buku ini memberikan informasi mengenai pancasila sebagai dasar dan sistem hukum, jarus sejarah amandemen UUD 1945, sistem ketatanegaraan Indonesia, MK dan Komisi Yudisial, politik dan hukum sampai hukum dan ketahanan nasional.
Buku ini memberikan penjelasan mengenai arti dan cakupan politik hukum, pengaruh politik terhadap hukum, pilih konsepsi dan indikator tentang Politik dan Hukum, konfigurasi politik dan produk hukum pada periode demokrasi liberal, hingga aktualisasi temua pasca reformasi.