Buku ini reformasi pengelolaan sumber daya air diartikan sebagai upaya melurusakan atau mengoreksi fisosofi , arah, pendekatan, metode, perencanaan, dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya air, baik dari sisi konservasi, pendayagunaan, maupun pengendalian kerusakan.
Supervisi atau pengawasan pendidikan merupakan aktivitas pembinaan sistematis berupa bimbingan atau tuntuan ke arah situasi pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan.