Sistem dan hukum perpajakan di indonesia sejak tahun 1984 telah mengalami pembaharuan dengan ciri dan corak tersendiri, karena telah menjadikan kewajiban perpajakan sebagai kewajiban kenegaraan dan sarana peran serta masyarakat secara langsung dan bersama-sama dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional dengan meletakan tanggung jawab dan inisiatif kepada anggota masyarakat sendiri diserta…