Mengkonsumsi produk halal, khususnya makanan halal adalah syarat yang ditetapkan dalam syariat islam seperti ditegaskan dalam Al-Quran. Atas dasar ini, umat islam sejalan dengan ajaran islam, menghendaki agar produk-produk yang akan dikonsumsi dan digunakan dijamin kehalalan dan kesuciannya.
pada prinsipnya semua bahan makanan dan minuman adalah halal, kecuali yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. bahan yang diharamkan Allah adalah bangkai, darah, babi, dan hewan yang disembelih dengan nama selain Allah (Q.S. Al-Baqarah : 173).