Prosedur dalam tindakan penagihan pajak sangat penting karena hal ini terkait dengan hak dan kewajiban di bidang perpajakan.
Pembentukan peraturan perundang-undangan menurut undang-undang nomor 12 tahun 2011 mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan.