Tentang pedoman pelaksanaan pelayanan hukum di lingkungan departemen pertahanan.
Dengan disahkannya pp no. 24 tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintahan oleh presiden ri pada tanggal 13 juni 2005. berlakulah standar akuntansi yang baru untuk pelaporan keuangan pemerintahan mulai tahun 2005 ini.
dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memeperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan, serta meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.