Buku ini merupakan panduan yang berisi tentang cara-cara atau langkah-langkah dalam menginplementasikan DOI ke dalam Website OJS dan artikel jurnal ilmiah. Buku ini dilengkapi dengan link-link video tutirial sehingga memudahkan pembaca dalam memperaktikan langkah-langkah penginplementasian DOI pada website OJS yang ada di dalam buku ini.
Buku ini membahas Crossref secara lebih luas yang meliputi Digital Object Identifier (DOI), Reference Linking & Cited By, Metadata Delivery, Crossmark, Crossref Simlarity Check (CSC) dan Fundref, yang semua itu sangat diperlukan dalam pengelolaan jurnal ilmiah online.
Daya jelajah yang terkandung pada buku ini, meliputi pembahasan tentang : - ilmu tentang kaidah, yang terdiri atas pembahasan mengenai proses terjadinya kaidah, pengertian kaidah, jenis kaidah, isi dan sifat kaidah hukum, perumusan kaidah hukum, tugas dan tujuan kaidah hukum penyimpangan terhadap kaidah hukum, tanda-tanda penyataan kaidah hukum, dan keberlakuan kaidah hukum.
hukum perikatan merupakan sub bagian hukum perdata yang pengaturannya ada dalam buku III kuh perdata, di mana untuk adanya hubungan hukum dapat berasal dari suatu perjanjian dapat pula karena ketentuan undang-undang.