Pancasila memiliki salah satu peran sebagai sumber dari segala sumber hukum, sehingga segala tatanan hukum di negara Indonesia harus bersumber dari Pancasila. Namun faktanya, banyak Undang-undang bahkan Perda-Perda atau PerGub, Per Bup dan Per Wali dibatalkan baik oleh Mahkamah Konsttusi, Mahkamah Agung atau Kemendagri RI (pada saat masih memilki kewenangan). Hal itu dikarenakan Undang-undang a…