Sejarah pada dasarnya adalah informasi tentang sesuatu di masa lalu.
Buku ini memberikan paparan pengantar dan lanjutan tentang zakat, mulai dari pendahuluan, jenis, syarat, pra-syarat, dan tata laksana zakat.
Fenomena pengelolaan zakat produktif merupakan sesuatu yang perlu dicarikan jawaban hukumnya, mengingat urgensitas pendayagunaan zakat yang dirasakan para mustahiq merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri.
Buku ini merupakan buku pertama yang membahas zakat indonesia dengan fokus pada aspek ekonomi dan manajemennya, bukan aspek fiqh-nya semata, dalam konteks sejarah, sosial, politik, dan hukum positif di indonesia kontemporer.
Buku ini memberikan paparan pengantar dan lanjutan tentang zakat, mulai dari pendahuluan, jenis, syarat, pra-syarat, dan tata laksana zakat.
zakat menurit bahasa (etimologi ; lughah) berarti berkah, bersih, dan berkembang. dinamakan berkah, karena dengan membayar zakat, hartanya akan bertambah atau tidak berkurang, sehingga akan menjadikan hartanya tumbuh laksana tunas-tunas pada tumbuhan karena karunia dan keberkahan yang diberikan Allah SWT kepada seorang muzaki.
Allah telah mewajibkan setiap muslim untuk memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan-Nya.