Buku ini memberikan informasi tentang dasar teori hukum administrasi negara, rujukan tentang kedudukan pemerintah, ruang lingkup pemerintahan, asas-asas umum pemerintahan yang baik, dan mengenal organ-organ negara.
Buku ini memberikan informasi tentang perkembangan kenegaraan yang semakin kompleks membutuhkan ilmu-ilmu yang membahas tentang teori-teori negara menjadi semakin berkembang, tidak stagnan namun lebih dinamis.
Buku ini memberikan informasi mengenai studi hukum, pengertian hukum, hukum administrasi negara, hukum administrasi negara pada studi perguruan tinggi di Indonesia, metode dan sistematika studi hukum administrasi negara hingga beberapa catatan tentang hukum tata pemerintahan.
Buku ini memberikan informasi mengenai ilmu negara sebagai ilmu yang memenuhi syarat keilmuan dan ilmu pengetahuan modern dengan mempelajari sendi-sendi pokok dan pengertian pokok daripada negara.
"Sejarah negara hukum, sama tuanya dengan sejarah demokrasi" kalimat di awal buku ini menandaskan keterkaitan yang amat erat antara hukum dan demokrasi,
Hukum adalah sekumpulan peraturan yang ditujukan kepada manusia/masyarakat baik tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah dan larangan, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Tipe negara konsep negara hukum sejatinya adalah adanya paham kedaulatan hukum.