Eksistensi dan peran Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) dalam perekonomian nasional tidak diragukan lagi. Institusi ekonomi kerakyatan ini dalam kiprahnya telah mampu memberikan kesempatan kerja yang besar. Bahkan telah menjadi sumber pendapatan utama maupun sekunder bagi banyak rumah tangga pada kelompok masyarakat menengah ke bawah. Sebelum pandemi Covid-19, data kementerian Kop…
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagai lembaga keuangan yang beroperasi di bawah perizinan Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat baik dari sisi usahanya maupun jumlahnya. Perkembangan usaha simpan pinjam di kalangan Koperasi telah terjadi diferensiasi model usaha. Model usaha koperasi yang berkembang di Indonesia muncul dengan dilatarbelakangi ol…
Buku ini merupakan buku pelajaran yang menjabarkan tentang kurikulum ekonomo 1984 yang diimplementasikan melalui koperasi sebagai program inti.
Kementrian negara koperasi dan UKM telah mengembangkan skim pendanaan komoditas kukm dengan jaminan resi gudang dalam rangka menyambut lahirnya uu no. 9 tahun 2006 tentang sistem resi gudang.
Pada era globalisasi dan pengembangan teknologi, wujud peran koperasi diharapkan dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan organisasi lain.
Dalam rangka memberdayakan koperasi, pengusaha kecil dan menengah, salah satu upaya yang perlu ditempuh adalah memperkuat struktur permodalannya.
Pembukaan undang-undang dasar 1945 menyatakan hasrat dan keinginan rakyat indonesia untuk hidup dalam suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Koperasi sebagai bentuk suatu organisasi perekonomian di indonesia telah berakar sejak zaman nenek moyang dulu, karena koperasi barasaskan pada kehidupan kerja sama dan gotong royong.
Hukum koperasi jarang diulas tuntas dalam buku-buku teks sejenis di tanah air, padahal persoalan hukum ini sangat fundamental dalam rangka mengembangkan koperasi di masa mendatang.