Di tengah pertarungan dalil dan bukti di ruang sidang utama gedung Mahkamah Konstitusi antara tiga tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024, publik juga menyuarakan kegelisahan mereka melalui ""amicus curiae"" atau pandangan para sahabat pengadilan. Setidaknya 51 pihak, baik perorangan, perkumpulan akademisi, organisasi advokat, seniman, pemerhati pemilu dan demo…
Buku ini berisi kumpulan refleksi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang memutus permohonan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 yang diajukan oleh pasangan Ganjar-Mahfud. Para ahli yang terlibat dalam penyusunan refleksi ini memilih perspektif yang saling berbeda, tetapi dapat dikelompokkan menjadi lima tema, yaitu: Kewenangan…
Buku ini memuat perdebatan mengenai apa yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. Perdebatan yang disajikan tak melulu hukum. tetapi juga politik, etika, dan psikologi. Selain itu, isinya juga dilengkapi dengan argumentasi para pakar dan Hakim Konstitusi dalam memandang pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, serta diakhiri…
Segenap sivitas akademika universitas padjajaran turut bersyukur atau pencapaian usia prof. dr. h.r. taufik sri soemantri martosoewignyo yang ke 80 tahun.
Buku ini memberikan penjelasan mengenai konstitusi dan aspek HAM secara normatif. Di dalamnya meliputi kedaulatan, negara hukum,. konstitusi dan sejenisnya.
Praktik ketatanegaraan indonesia setelah perubahan uud 1945.
Sejak proklamasi hingga reformasi.
UUD 1945 mengatur agar proses impeachment Presiden dan/atau wakil Presiden untuk membuktikan apakah presiden ..
Buku ini adalag gambaran peragulan dalam teori dan praktik ilmu hukum setidaknya dalam 2,5 daswarsa terakhir.
Negara demokrasi membutuhkan konstitusi yang melegitimasi bnaik secara sosiaologis, politik maupun hukum.
Buku ini penting dijadikan rujukan dan juga untuk mendorong tradisi kajian putusan lebih kuat guna mengimbangi ketergantungan kita pada perundangan sebagai akibat ...