sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan peningkatan mutu pendidikan, pemerintah dalam hal ini departemen agama telah menetapakan kebujaksanaan perlunya peningokatan mutu guru agama SD/MI setara Diploma II.
Pendidikan kewiraan agak berbeda dengan program wajib latih mahasiswa (walawa) yang pernah dilaksanakan sebelum tahun 1970-an.