Buku ini memberikan penjelasan mengenai Undang-undang No. 15 tahun 1961 tentang ketentuan pokok kejaksaan RI hingga PP RI No. 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana.
Buku ini dapat digunakan sebagai pedoman atau acauan bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana kita berada dalam hukum negara.