Hukum lingkungan merupakan salah satu cabang dari ilmu hukum. Sebagai salah satu cabang dari ilmu hukum, hukum lingkungan tidak semata mengkaji atau mengurus pengaturan-pengaturan atau doktrin-doktrin hukum terkait pengelolaan lingkungan, namun juga pengaturan-pengaturan atau doktrin-doktrin hukum terkait penggunaan sumber daya alam seperti air, tanah, laut, hutan, bahan tambang, dan sebagainya…
Buku "HUKUM LINGKUNGAN DALAM PERSPEKTE FILSAFAT DAN KEISLAMAN" mengupas tentang hukum lingkungan dari sudut pandang filsafat dan keislaman, selain hukum positif. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya pemeliharaan lingkungan hidup. Dimulai dengan kajian filsafat aliran hukum alam yang menjadi dasar teori hukum lingkungan, serta falsafah ekologi yang me…
Buku ini diharapkan mampu untuk menambah khazanah pemikiran tentang hukum lingkungan pada umumnya dan menjadi pemandu awal daam memahami konsep-konsep awal dalam lingkungan hidup.
Salah satu "kunci" keberhasilan pengelolaan lingkungan adalah dilaksanakan dan ditegakkannya prinsip dasar, asas, tujuan, dan norma hukum lingkungan secara baik.