Sejak tahun 2015, Kementerian Desa telah mem- fasilitasi pembangunan desa di setiap provinsi melalui stimulasi Dana Desa. Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui APBD kabupaten. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan ke- masyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat de…