Setelah paket perundan-undangan di bidang keuangan negara dikeluarkan, perkembangan manajemen keuangan negara/daerah dan akuntansi pemerintah di dindonesia dapat dikatakan relatif baik.
Sesuai amanat pasa; 10 aya (2) peraturan mennteri dalam negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah, harus telah mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual mulai tahun anggaran 2015.
Buku ini disusun untuk melengkapi kebutuhan mahasiswa serta pemerintah daerah (PERDA) khususnya pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah (PPK-SKPD).