Ahmad Nashih Luthfi's Melacak Sejarah Pemikiran Agraria is an important and useful work. The first part of the book traces the various traditions of agrarian research from the colonial period to the present, in the context of shiting agrarian policies.
Buku ini melihat perubahan agraria di desa ngandangan secara diakronis, merentang dari periode tahun 1940-an hingga periode saat ini, dengan menempatkan sejarah sebagai perspektif dalam melihat kondisi dan perubahan itu.
Buku ini disusun berdasarkan pendekatan historis, diawali dari hukum agraria yang berlaky pada masa penjajahan belanda hingga berlakunya uu no.5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria (uupa) dan peraturan pelaksanaannya.