Buku ini membahas tentang masalah-masalah perbankan Indonesia yang sempat terpuruk beberapam waktu yang lalu yaitu sejak terjadinya krisis moneter pertengahan 1997.
Pemerintah daerah diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan yang menggunakan sistem akuntansi yang diatur oleh pemerintah pusat dalam bentuk undang-undang dan peraturan pemerintah yang bersifat mengikat seluruh pemerintah daerah.
Buku ini meliputi topik tentang laporan keuangan; pos-pos neraca, pos-pos rugi laba; sumber dana dan penggunanya; dst.
Buku ini ditulis dengan pendekatan bahasa yang mudah dimengerti oleh berbagai pihak maupun akademisi dan praktisi bisnis.
Manajemen keuangan dituntut adaptif dalam menangkap dan mengantisipasi perubahan di masa mendatang untuk secara dini melakukan fungsi pengambilan keputusan.
Buku ini disusun dengan mengacu standar akuntansi keuangan yang efektif per 1 januari 2015.
Buku ini merupakan pelengkap mata kuliah Manajemen Keuangan.