BUku ini dimaksudkan memeberikan gamabaran berupa aolikasi khusus perhitungan dang pengisisan formulir-formulir pajak yang berlaku di indonesia pada tahun berjalan, kasus yang digunakan dalam praktekum ini disesuaikan semirip mungkin dengan kejadian yang terjadi di lapangan.
buku ini membahas tentang kajian terhadap kenijakan P3B di Indonesia. kajian ini sangat berguna dalam memberikan rekomendasi untuk menyesuaikan kebijakan P3B lama yang suddah tidak sesuai dengan perkembangan dunia bisnis dan meletakan dasar untuk pembuatan kebujakan dimasa yang akan datang.
Isi buku ini sudah mengikuti ketentuan terbaru setelah terbitnya indang-undang no 36 tahun 2008 tentang perubahan UU PPh yang berlaku sejak tahun 2009.
Buku ini mengungkap kenyataan dan sekaligus memebeberkan peta perkembangan koprasi di indonesia. bisnis koprasi tidak hanya dalam skala mikro kecil, tetapi makin banyak yang yang berskala menengah dan besar. tidak hanya di desa, tapi juga di perkotaan.
buku ini merupakan literatur yang baik bagi mahasiswa, praktisi, maupun wajib pajak lainnya karena pembahasannya mencakup berbagai hal mendasar mengenai penegakan dan perlindungan hukum di budang pajak.
Buku ini Menghimbau kepada para pemuda islam untuk mewarisi kepejuangan Rasulullah SAW. Wahai Pemuda bangkitlah, raihlah kejayaan dan kecemerlangan islam.
Buku ini berisi hasil survei dan analisa dari bragam media massa terhadap fenomena dan tujuan pengemis yang dilakukan sekitar sepuluh tahun, didalamnyadimuat anekdot, informasi dan analisa.
Menikah memang butuh nyalui yang besar. berapa banyak para pemuda dan pemudi yang sudah kepingin menikah, namun nyalinya belum terinstal dengan gagah. buku ini berisi motivasi 'dosis tinggi' untuk segera menikah.
Didalamnya dijelaskan secara gamblang tanaman apa saja yang mengandung bioetanol dan biodisel yang tinggi serta cara pengolahannya.
Buku ini berisi materi lingkungan visual basic, mengenalkan properti yangn terdapat pada beberapa objek, perulangan, pembuatan dartabase dengan vissdata, compatible library, serta penyelesaian kasus penggajian dengan aturan yang terasumsi.