Text
Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Sesuai amanat pasa; 10 aya (2) peraturan mennteri dalam negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah, harus telah mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual mulai tahun anggaran 2015.
Tidak tersedia versi lain