Text
Pengantar Ilmu Hukum : sebuah sketsa
Sepanjang pengetahuan para pakar hukum yang terdahulu, istilah pengantar ilmu hukum pertamakali dipergunakan di indonesia, yaitu ketika perguruan tinggi gajah mada didirikan di yogyakarta pada 13 maret 1946.
Tidak tersedia versi lain