Text
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Pada era keterbukaan seperti sekarang ini, mudah bagi penduduk suatu negara berpergian ke luar negeri dan dapat melahirkan anak-anak di luar negeri. dengan alasan pelayanan medis yang lebih baik, orang pun sengaja melahirkan anak di luar negeri karena lebih terjamin kesehatannya dalam proses persalinan.
Tidak tersedia versi lain