Text
Perpajakan
Revisi kali mi dilakukan sehubungan dengan telah diberlakukannya
Undang-undang Nornor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Pesatnya
perkembangan dan dinamika sosial ekonomi sebagai hasil pembangunan
nasional, globalisasi, dan reformasi di berbagai bidang, maka dipandang perlu
untuk melakukan peruhahan Undang-undang Pajak Penghasilan. Hal ini
dimaksudkan untuk meningkatkan fungsi dan peranan perpajakan dalam rangka
mendukung kebijakan pembangunan nasional, khususnya di bidang ekonomi.
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 mi, yang
diikuti dengan penerbitan peraturan pelaksanaannya, banyak sekali ketentuan
mengenai Pajak Penghasilan yang berubah, antara lain mengenai tairif pajak,
objek pajak, biaya yang dapat dikurangkan dan penghasilan bruto, serta
pemotongan dan pemungutan PPh. Dalam edisi revisi ini, kami juga
memberikan berbagai contoh penghitungan terkait dengan Pajak Penghasilan,
sehingga buku ini akan sangat membantu para pembaca dalam memahami
penghitungan pajaknya.
Tidak tersedia versi lain