Perpustakaan UMMI

Universitas Muhammadiyah Sukabumi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Mahasiswa
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai
Penanda Bagikan

Text

Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai

Fokus Media - Nama Orang;

Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak atas konsumsi
barang dan jasa di Daerah Pabean yang dikenakan secara
bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi. Pengenaan
Pajak Pertambahan Nilai sangat dipengaruhi oleh perkembangan transaksi bisnis serta pola konsumsi masyarakat yang merupakan objek dan Pajak Pertambahan Nilai. Perkembangan ekonomi yang sangat dinamis baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional tenis menciptakan jenis serta pola transaksi bisnis yang baru. Sebagai contoh,
di bidang jasa, banyak timbul transaksi jasa baru atau
modifikasi dan transaksi sebelumnya yang pengenaan Pajak
Pambahan Nilainya belum diatur dalam Undang-Undang
Pajak Pertambahan Nilai.
Dalam rangka menjawab perubahan yang sangat cepat
tersebut, perlu dilakukan pembaruan dan penyempumaan
Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai. Pembaruan
(reformasi) sistem pajak konsumsi telah dilakukan pada tahun
1983 dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Langkah pembaruan dan penyempurnaan terus dilakukan secara konsisten pada tahun 1994 dengan diterbitkannya Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 1994 dan terakhir tahun 2000 dengan
diterbitkanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000.
Perubahan Undang-Undang Pajak Pertarnbahan Nilai
ini bertujuan sebagai berikut.
1. Meningkatkan kepastian hukum dan keadilan bagi
pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
Perkembangan transaksi bisnis, terutama jasa, telah
menciptakan jenis dan pola transaksi baru yang perlu
ditegaskan lebih lanjut pengenaannya dalam Undang
Undang Pajak Pertambahan Nilai.
2. Menyederhanakan sistem Pajak Pertambahan Nilai.
Penyederhanaan sistem Pajak Pertambahan Nilai di
lakukan dengan mengubah atau menyempurnakan
ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan
Nilai yang menyulitkan Wajib Pajak dalam rangka me
laksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
3. Mengurangi biaya kepatuhan.
Penyederhanaan sistem Pajak Pertambahan Nilai di
harapkan püla dapat mengurangi biaya, balk biaya
administrasi bagi Wajib Pajak dalam rangka melak
sanakan hak dan kewajibannya maupun biaya penga
wasan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam rangka
mengawasi kepatuhan Wajib Pajak.
4. Meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Tercapainya tujuan tersebut diharapkan dapat mening
katkan tingkat kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Tingkat
kepatuhan sukarela yang tinggi diharapkan dapat me
ningkatkan penerimaan pajak yang tercermin dengar
naiknya rasio pajak (tax ratio).
5. Tidak mengganggu penerimaan Pajak Pertambahan
Nilai.
Di samping tujuan di atas, fungsi pajak sebagai sumber
penerimaan negara tetap menjadi pertimbangan.
6. Mengurangi distorsi dan peningkatan kegiatan ekonomi
terima kasih. Semoga bermanfaat.


Ketersediaan
#
My Library 343.04 FOK u
PU02633
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343.04 FOK u
Penerbit
Bandung : FokusMedia., 2010
Deskripsi Fisik
vii+172.;10cx21cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978 602 8733 00 7
Klasifikasi
343.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UMMI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UMMI adalah perpustakaan perguruan tinggi terakreditasi Unggul yang berada di Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Pengguna Perpustakaan UMMI yaitu sivitas akademika UMMI, namun terbuka juga untuk masyarakat luas.Perpustakaan UMMI memiliki berbagai jenis bahan pustaka, diantaranya buku teks, ensiklopedia, prosiding, kamus,  terbitan berkala (majalah, koran, jurnal), laporan karya ilmiah,laporan penelitian, skripsi dan lain-lain.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?