Text
Data dan informasi manfaat dana desa di provinsi Bengkulu
Sejak tahun 2015, Kementerian Desa telah mem- fasilitasi pembangunan desa di setiap provinsi melalui stimulasi Dana Desa. Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui APBD kabupaten. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan ke- masyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Berbagai jenis intervensi pembangunan desa telah di- lakukan, namun belum tersedia data dan informasi tentang pemanfaatan Dana Desa, terkait dengan status perkembangan desa berdasarkan kategori IDM. Pada tataran Provinsi Bengkulu, tahun 2014 dan 2018 menunjukkan adanya perubahan jumlah status desa yang didasarkan pada nilai IDM. Perubahan status desa seperti yang diungkapkan dalam buku ini menunjukkan adanya manfaat dari Dana Desa. Permasalahannya adalah bagaimana Dana Desa tersebut dimanfaatkan, sehingga dapat meningkatkan pranata sosial, ekonomi dan lingkungan yang terwujud dalam status desa, yang belum dikaji secara menyeluruh. Oleh sebab itu, kajian yang ditujukan untuk menggali data dan informasi yang terkait dengan pemanfaatan Dana Desa menjadi bijak untuk dilakukan.
Laporan akhir dari penelitian yang merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bengkulu, tahun 2018, dilakukan di Kabupaten Kepahiang.
Tidak tersedia versi lain