Text
Data dan informasi manfaat dana desa di provinsi Jawa Barat
Hasil kajian memperlihatkan bahwa dalam periode 2015-2018 terdapat penurunan jumlah desa yang berstatus sangat tertinggal dan tertinggal (berdasarkan Indeks Desa Membangun) di Provinsi Jawa Barat. Ini diiringi dengan peningkatan jumlah desa yang berstatus berkembang. Situasi yang paralel juga ditemukan di Kabupaten Majalengka. Lebih jauh, sebagian besar pemanfaatan dana desa di Provinsi Jawa Barat masih diarahkan untuk membangun sarana dan prasarana. Berikutnya adalah untuk pemberdayaan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar. Pola pemanfaatan ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kemendesa maupun kebutuhan riil di lapangan di mana banyak desa yang masih kekurangan sarana dan prasarana dasar.
Terdapat ragam pemanfaatan dana desa di desa-desa yang diteliti. Ragam tersebut muncul sebagai akibat respons terhadap kebutuhan pembangunan yang disampaikan oleh warga dalam musyawarah dusun maupun musyawarah desa. Namun, manfaat dana desa dalam pengurangan kemiskinan di desa masih belum terlihat jelas. Lebih jauh, hubungan antara pemanfaatan dana desa dan peningkatan status desa juga belum nampak. Kalaupun terjadi perbaikan status desa, hal itu karena 'dampak sampingan' pembangunan desa secara umum berdasarkan kebutuhan dan aspirasi warga.
Dana desa secara umum telah berhasil menghadirkan pembangunan (terutama fisik) di desa-desa yang dikaji. Hal ini telah meningkatkan kesejahteraan umum (general welfare) pada masyarakat. Ini terjadi terutama di desa-desa dengan pendapatan asli desa maupun alokasi dana dari pemerintah kabupaten yang terbatas. Aspirasi pembangunan yang sebelumnya terhambat karena keterbatasan dana telah mendapatkan saluran. Hal ini telah meningkatkan partisipasi warga dalam musyawarah dusun dan desa. Namun, manfaat dana desa belum dirasakan secara merata oleh warga. Dengan dana desa, pendekatan desa membangun mampu lebih diaktualisasikan.
Tidak tersedia versi lain