Text
Data dan informasi manfaat dana desa di provinsi Sumatera Utara
Sejak tahun 2015 Kementerian Desa telah memfasilitasi S pembangunan Desa di setiap povinsi melalui Dana Desa. Berbagai jenis intervensi pembangunan desa telah dilakukan dalam mendorong tercapainya tujuan pembangunan Desa. Untuk memantau perkembangan pembangunan desa setelah dijalankannya program Dana Desa, maka diperlukan penyusunan data dan informasi terhadap manfaat Dana Desa, yang diharapkan dapat memberikan informasi dan analisis manfaat Dana Desa terhadap perkembangan pembangunan perdesaan di Provinsi Sumatera Utara.
Pengalokasian Dana Desa ke setiap daerah cukup bervariasi. Jumlah Dana Desa yang didistribusikan ke Provinsi Sumatera Utara mengalami peningkatan setiap tahunnya. Namun pada tahun 2018, penyaluran Dana Desa di Sumatera Utara menurun. Dari 34 provinsi yang menerima Dana Desa, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan Dana Desa terbesar kelima di Indonesia setelah Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, dan Jawa Barat. Perbedaan pengalokasian Dana Desa dihitung berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Di Provinsi Sumatera Utara, pemanfaatan Dana Desa telah memberikan kontribusi yang positif dalam perkembangan desa. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2015 dan 2018 telah menunjukkan adanya perkembangan desa yang cukup baik.
Kajian yang merupakan kerja sama Universitas Sumatera Utara dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, diharapkan akan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menganalisis manfaat Dana Desa bagi pengembangan ekonomi desa.
Tidak tersedia versi lain