Text
Hukum merger : pengertian merger, persiapan yuridis merger, tata cara merger, perlindungan hukum, merger perusahaaan terbuka, hukum merger bank
Memasuki era perdagangan bebas, persaingan usaha di antara perusahaan makin ketat. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan agar dapat bertahan atau dapat lebih berkembang. Oleh karena itu, perusahaan perlu mempertahankan popularitasnya dan memperbaiki kinerjanya. Dalam rangka tumbuh dan berkembang ini, perusahaan bisa melakukan ekspansi bisnis dengan memilih salah satu di antara dua jalur alternatif, yaitu pertumbuhan dari dalam perusahaan dan pertumbuhan dari luar perusahaan. Strategi merger dan akuisisi merupakan salah satu bentuk strategi populer yang awalnya naik daun pada era tahun 1970-an.
Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya, sedangkan yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukkan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut. Melalui buku yang berjudul Hukum Merger ini, tidak hanya akan membahas dari aspek Hukum PT saja, tetapi dilakukan juga peninjauan dari aspek Ekonomi Manajemen. Buku ini dapat dipergunakan untuk kalangan akademisi, baik akademisi hukum, khususnya hukum bisnis dan hukum perdata pada umumnya serta hukum pidana dan akademisi ekonomi karena membahas hukum perseroan yang erat kaitannya dengan Ilmu Ekonomi Manajemen. Bagi kalangan mahasiswa Hukum dan Ekonomi serta para praktisi maupun para penegak hukum, seperti hakim, jaksa, dan polisi layak untuk membaca buku ini.
Tidak tersedia versi lain