Text
Peradilan agama di Indonesia
PERADILAN AGAMA DI INDONESIA
Dengan melihat judul yang sederhana "Peradilan Agama di Indonesia” menandakan di dalamnya terkumpul berbagai macam permasalahan Peradilan Agama yang perlu dikaji, dipahami dan diterapkan.
Peradilan agama dirumuskan sebagai kekuasaan negara dalam menerima, memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam untuk menegakkan hukum dan ke- adilan.
Peradilan Agama adalah salah satu peradilan yang memiliki keunggulan dan keistimewaan jika dibandingkan dengan lembaga peradilan lainnya, terutama dalam segi praktek penegakkan hukumnya.
Buku ini memaparkan tentang proses peradilan di Indonesia, baik secara teknik dan praktek. Di dalamnya dijelaskan mengenai aparat penegak hukum di lingkungan Peradilan Agama. Selain hakim yang mendapat perhatian, juga dibahas tentang hubungan KUA dengan Peradilan Agama, Panitera dan Jurusita. Disamping itu, terdapat pula pembahasan mengenai "praktek penegakan hukum di lingkungan Peradilan Agama."
Tidak tersedia versi lain