Text
Pengelolaan pengungsi akibat keusuhan sosial
Peristiwa kerusuhan sosial yang melanda berbagai daerah di Indonesia sejak penghujung tahun 1990-an mengakibatkan terjadinya migrasi terpaksa (forced migration). Fenomena kependudukan ini dilakukan oleh penduduk di daerah-daerah kerusuhan untuk menyelamatkan diri ke daerah-daerah yang dianggap aman. Daerah tujuan migrasi tidak hanya di dalam wilayah provinsi tempat terjadinya kerusuhan, akan tetapi juga berbagai daerah di luar provinsi. Masyarakat internasional menyebut pelaku mobilitas ini sebagai IDPS (Internally Displaced Persons), namun di Indonesia mereka dikenal dengan sebutan pengungsi.
Pemerintah dan berbagai stakeholders lainnya telah melakukan upaya-upaya untuk mengelola pengungsi korban kerusuhan sosial. Beberapa tahap pengelolaan dilakukan, mulai dari tanggap darurat sampai dengan penempatan mereka ke daerah tempat tinggal permanen. Dalam kenyataannya pengelolaan pengungsi menemui berbagai kendala, sehingga penyelesaian masalah kelompok penduduk tersebut menjadi berlarut-larut melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Buku ini menyajikan berbagai upaya pengelolaan pengungsi di beberapa daerah. Tidak hanya di provinsi yang dilanda kerusuhan, pengelolaan pengungsi di provinsi lain yang menjadi tujuan pengungsian juga dibahas dalam buku ini. Semua tahap pengelolaan menjadi bahasan dalam masing-masing tulisan dan diharapkan menjadi lesson learned dalam upaya pengelolaan pengungsi korban kerusuhan sosial.
Tidak tersedia versi lain