Text
Komersialisme kredit usaha rakyat untuk pemberdayaan UMKM di Indonesia
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan akses usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang secara operasional layak (feasible), tetapi belum bankable terhadap kredit perbankan. Selain itu, program tersebut juga bertujuan memperluas kesempatan kerja dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Dalam perjalanannya, penyaluran kredit program KUR kepada UMKM tidaklah mudah. Salah satunya adanya kekhawatiran pihak perbankan bahwa UMKM tidak dapat melunasi kredit. Lalu bagaimana langkah pemerintah sebagai otoritas pembuat kebijakan dalam menyikapi permasalahan itu? Tentunya ini berkaitan dengan pihak perbankan sebagai penyalur program tersebut. Meski demikian, Program KUR ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Indonesia dalam mendorong pengembangan UMKM melalui aksesibilitas terhadap kredit skala kecil. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai pelaksanaan program KUR, Anda dapat menemukannya di dalam bunga rampai ini.
Tidak tersedia versi lain