Text
Kekuasaan Kehakiman: sebagai penegak hukum yang adil
Kekuasaaan kehakiman merupakan salah satu cabang kekuasaan yang menyusun struktur ketatanegaraan Indonesia. Kekuasaan ini terdiri atas Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Pelaku kekuasaaan kehakiman ini terdiri dari lembaga peradilan umum dan lembaga peradilan khusus bagi golongan rakyat tertentu yaitu peradilan agama, peradilan militter, dan peradilan tata usaha negara. Buku kekuasaan kehakiman ini mengajak semua msyarakat untuk memahdami beberpaa hal pokok yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman. Di antaranya badan-bdan pelaksana kekuasaan kehakiman, kewajiban dan kewenangan pelaksana kekuasaan kehakiman, dan syarat-syarat pengangkatan dan pemberhentian pelaksanaan kekuasaan kehakiman. Pengetahuan yang dipaparkan pada buku ini, diharapakan dapat memberikan pembelajaraan yang lebih di masyarakat mengenai kekuasaaan kehakiman yuang ada di negeri ini.
Tidak tersedia versi lain