Text
Artificial intelligence : konsep,potensi masalah hingga pertanggungjawaban pidana
Istilah artificial intelligence (AI) sudah jamak dikenal saat ini di dunia. AI adalah simulasi dari kecerdasan yang dimiliki oleh manusia yang dimodelkan di dalam mesin dan diprogram agar bisa berpikir seperti halnya manusia. Dalam perkembangannya, penerapan AI telah membawa manfaat yang signifikan terhadap berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, jasa keuangan, dan layanan hukum. Namun demikian, penerapan AI juga berpotensi menimbulkan permasalahan kejahatan dan pelanggaran, seperti terkait privasi data, hak kekayaan intelektual, keamanan siber, penipuan, dan sebagainya.
Buku ini menghadirkan pembahasan mengenai AI. Berbeda dengan buku-buku yang telah beredar, buku ini tidak saja menghadirkan pembahasan perihal konsep dasar AI dan penerapannya di berbagai bidang, tetapi juga memperkenalkan potensi kejahatan dan pelanggaran yang diakibatkan oleh penggunaan AI. Selain itu, juga dibahas mengenai regulasi atau pengaturan terhadap penggunaan AI di berbagai negara dan pertanggungjawaban pidana bila terjadi kejahatan atau pelanggaran yang ditimbulkan akibat penggunaan AI. Di bagian akhir buku, disajikan mengenai strategi nasional dalam konteks penegakan hukum terkait potensi permasalahan yang ditimbulkan oleh penggunaan AI sehingga sehingga demikian hukum tetap tanggap, eksis, dan relevan di tengah perkembangan teknologi dan masyarakat yang dapat menimbulkan modus kejahatan dan pelanggaran baru yang berbeda dengan era-era sebelumnya.
Buku ini dapat dinikmati oleh para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Praktisi hukum dan para penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, ataupun pengacara juga dapat menjadikan buku ini sebagai bahan bacaan.
Tidak tersedia versi lain