Text
Hukum bisnis islam
Islam mengatur semua persoalan manusia mulai dari persoalan ubudiyah, hubungan antara manusia dengan Tuhannya secara vertikal, dan persoalan muamalat (transaksi bisnis) secara komprehensif. Kegiatan muamalah menjadi salah satu sisi penting dari kehidupan yang tidak bisa dipisahkan dari manusia. Bisnis, misalnya, dalam Islam menjadi media penting bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga dapat menopang eksistensi dan kelanjutan (continuity) hidup dalam rangka merealisasikan pencapaian falah.
Muamalah merupakan salah satu petak dari ajaran Islam yang tidak terpisah dari beberapa aspek yang lain, seperti akidah, syariah, dan akhlak. Integrasi aspek-aspek tersebut membuktikan bahwa Islam sebagai agama yang komprehensif dan sempurna, berbeda dari pegangan hidup atau ideologi lain. Di dalam Islam muamalah diatur oleh seperangkat norma etika Islam (ethical norms of Islam) yang bersumber dari prinsip akidah, syariah, dan akhlak.
Di dalam ekonomi Islam telah digariskan sejumlah kaidah dan prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pelaksanaan bisnis. Di antara prinsip bisnis yang dapat digali dari ajaran Islam (Alquran dan sunah) adalah prinsip rida (taradhin) dan pelarangan riba.
Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup:
Bab 1 Interrelasi Bisnis dalam Islam
Bab 2 Bisnis dalam Perspektif Hukum Islam
Bab 3 Hukum Kontrak dalam Bisnis Syariah
Bab 4 Aspek Hukum Perbankan Syariah
Bab 5 Aspek Hukum Pegadaian Syariah
Bab 6 Etika Bisnis dalam Ekonomi Islam
Bab 7 Aspek Hukum Baitul Mal wa Tamwil (Koperasi Syariah)
Bab 8 Aspek Hukum Pasar Modal Syariah
Bab 9 Aspek Hukum Sukuk
Bab 10 Aspek Hukum Reksa Dana Syariah
Tidak tersedia versi lain