Perpustakaan UMMI

Universitas Muhammadiyah Sukabumi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Mahasiswa
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Saham salah, sero benar
Penanda Bagikan

Text

Saham salah, sero benar

Upasaka Gunawi - Nama Orang;

Saham (share) adalah judi, bukan suatu investasi. Apa yang dimaksud kebanyakan orang ketika ingin berinvestasi di perusahaan adalah sero (holdings). Saham dijual per slot ‘lembaran’ maka judi alias haram karena menjual nilai perusahaan kepada investor haruslah dalam persenan. Sero dijual dalam bentuk persenan maka halal. Naik turun saham pun tidak jelas; sero dari laba bersih tahunan. Sero dan saham hampir sama, bedanya hanya yang judi dan non-judi. Saham ibarat lotre, sero ibarat undian berhadiah. Nilai perusahaan pun hanya bisa dijual maksimal 49%. Pemilik wajib menguasai 51% atau perusahaan telah dijual, meskipun berkata tidak. Pemerintah adalah pihak ketiga.

Sero atau nilai perusahaan yang bisa diperjualbelikan haruslah memiliki bentuk yang nyata, berupa suatu investasi. Bukan kertas atau yang tidak berharga. Bentuk sero adalah (1) giok, (2) mirah delima, (3) safir, (4) emas, (5) perak, (6) zamrud, (7) mutiara budidaya, (8) plakat tembaga, (9) barang antik. Sero dibagi atas sero mayor dan minor. (10) Perak bisa mayor/minor. Sero minor diperbaiki setiap bulan yang nilainya kembali ke semula setiap akhir tahun, sedangkan sero mayor setiap tahun, tetap berlanjut. Investasi sero berarti investasi batu/logam mulia, bukan barang tidak berharga.

Ada pembahasan tambahan mengenai perbedaan intan dan berlian, emas putih (emas panau) juga, dan sebagainya. Pada pembahasan terakhir dijelaskan sekadarnya mengenai kewajiban lima petinggi perusahaan: (1) presiden direktur, (2) direktur utama, (3) kepala bagian, (4) bendahara, dan (5) sekretaris. Dijelaskan juga ketua dewan direksi (komisaris), yang pastinya bukan seorang manajer atau dirut atau yang lain.


Ketersediaan
#
My Library (Golongan 300) 332.6322 UPA s
PU16660
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
332.6322 UPA s
Penerbit
Yogyakarta : Deepublish., 2022
Deskripsi Fisik
viii, 121 hlm. : bib. ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-02-4369-1
Klasifikasi
332.6322
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
unspecified
Edisi
Cet. 1.
Subjek
Saham
Investasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Upasaka Gunawi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UMMI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UMMI adalah perpustakaan perguruan tinggi terakreditasi Unggul yang berada di Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Pengguna Perpustakaan UMMI yaitu sivitas akademika UMMI, namun terbuka juga untuk masyarakat luas.Perpustakaan UMMI memiliki berbagai jenis bahan pustaka, diantaranya buku teks, ensiklopedia, prosiding, kamus,  terbitan berkala (majalah, koran, jurnal), laporan karya ilmiah,laporan penelitian, skripsi dan lain-lain.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?