Text
Good governance dan pemberantasan korupsi
Seorang anggota senat Amerika pada masa pemerintahan Ronald Reagan waktu itu John B. Putman pernah mengatakan, untuk mengetahui bahwa sistem pemerintahan suatu negara itu teratur atau amburadul bisa di deteksi dengan segera bagaimana sistem pengaturan lalu lintasnya sehari-hari di negara tersebut. Pembiaran pelanggaran undang-undang lalu lintas yang sederhana menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dengan kepastian hukum yang ada. Sedangkan penyelesaian didalam masalah pelanggaran lalu lintas ringan dengan denda damai, maka bisa dipastikan masih terjadinya korupsi di pemerintahan negara tersebut.
Terlepas dari pendebatan yang berfokus pada perlu tidaknya sebuah pemerintahan yang kuat, yang menempatkan masyarakat sebagai pihak yang sebagian besar dari segi-segi kehidupannya diatur oleh negara; atau sebuah pemerintahan yang moderat saja, sehingga masyarakat dapat lebih mandiri di dalam mengembangkan kehidupannya, semua pihak sepakat bahwa pemerintahan diperlukan. Keberadaan sebuah pemerintahan, betapapun moderatnya, mungkin saja kurang menyenangkan bagi sebagian orang yang mencintai kebebasan. Tetapi, pemerintahan tetap merupakan kebutuhan. Suatu masyarakat tanpa pemerintahan adalah sebuah kekacauan massal.
Bahwa di dalam pemerintahan yang kuat apapun tetap akan menghadapi masalahmasalah besar yang harus ditangani secara serius, salah satunya yang sangat fenomenal di beberapa negara saat ini adalah tindakan pidana korupsi.
Tindak pidana ini telah melanda di setiap Negara; baik negara berkembang, negara miskin maupun juga di negara maju. Korupsi merupakan kejahatan yang dapat menyentuh berbagai sendi kehidupan, terutama soal Hak Asasi Manusia, Ideologi Negara, Keuangan Negara, Perekonomian Negara sampai pada Moral Bangsa. Korupsi terjadi di Indonesia sudah secara massive, maka negara harus kuat (strong state) untuk melakukan pencegahan (preventif) maupun pemberantasan secara represif agar para pelaku jera dan pihak lain yang mau mencoba-coba mengurungkan niatnya untuk korupsi. Peran serta masyarakat dan usaha yang serius dari pemerintah melalui political will-nya sangat diperlukan dalam memberantas korupsi. Selain itu pemerintah harus memiliki komitmen dan spirit untuk mendorong perangkat birokrasi dalam tatakelola keuangan negara agar dapat dilakukan secara transparansi dan akaunbiliti agar kebocoran keuangan negara dapat diminimalisir mungkin untuk mewujudkan negara yang sejahtera, adil dan makmur.
Terasa menyakitkan memang melihat orang-orang yang menduduki jabatan publik yang terhormat justru melakukan kejahatan nista bernama korupsi.
Tidak tersedia versi lain