Text
SNI ISO 14046:2014 : manajemen lingkungan — jejak air — prinsip, persyaratan dan panduan =environmental management-water footprint-principles, requirments and guidelines (ISO 14046:2014, IDT)
Air merupakan sumber daya yang hakiki.
Isu air dan pengelolaannya semakin menjadi pusat perdebatan global mengenai pembangunan berkelanjutan. Perhatian ini didorong oleh meningkatnya kebutuhan air, kelangkaan air di banyak daerah dan/atau degradasi kualitas air. Hal ini memicu dibutuhkannya pemahaman yang lebih baik tentang dampak yang berkaitan dengan air sebagai dasar untuk pengelolaan air yang lebih baik di tingkat lokal, regional, nasional dan global.
Oleh karena itu, diperlukan teknik penilaian yang tepat yang dapat digunakan secara konsisten di dunia internasional.
Salah satu teknik yang sedang dikembangkan untuk tujuan ini adalah penilaian jejak air.
Terdapat peningkatan permintaan untuk menilai dan melaporkan jejak air. Ada banyak metodologi untuk melakukannya dan saat ini berbagai metode tersebut menekankan aspek yang berbeda terkait dengan air. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk memastikan konsistensi dalam menilai dan melaporkan jejak air.
Standar ini diharapkan memberikan manfaat kepada organisasi, pemerintah dan pihak yang berkepentingan di seluruh dunia dengan memberikan transparansi, konsistensi reproduksibilitas dan kredibilitas untuk menilai dan melaporkan jejak air produk, proses atau organisasi.
Penilaian jejak air dilakukan, mengacu pada Standar ini:
berdasarkan pada penilaian daur hidup (menurut ISO 14044);
- bersifat modular (yaitu, jejak air pada tahapan daur hidup yang berbeda dapat dijumlahkan untuk
- merepresentasikan jejak air);
- mengidentifikasi dampak lingkungan potensial yang berkaitan dengan air;
- mencakup dimensi geografis dan temporal yang relevan;
- mengidentifikasi kuantitas penggunaan air dan perubahan kualitas air;
- memanfaatkan pengetahuan hidrologi.
Penilaian jejak air dapat membantu dalam:
a) menilai besarnya dampak lingkungan potensial yang berkaitan dengan air;
b) mengidentifikasi peluang untuk mengurangi dampak lingkungan potensial yang berkaitan dengan air dari produk pada berbagai tahap daur hidup, proses dan organisasinya;
manajemen risiko yang strategis yang
c)berkaitan dengan air;
d) memfasilitasi efisiensi air dan pengoptimalan pengelolaan air pada tingkat produk, proses dan organisasi;
e) menginformasikan pihak pengambil keputusan di dunia industri, pemerintah, serta organisasi non-pemerintah mengenai dampak lingkungan potensial yang berkaitan dengan air (misal untuk tujuan perencanaan strategis, penetapan prioritas, desain produk atau proses atau perancangan ulang, keputusan tentang investasi sumber daya);
f) menyediakan informasi yang konsisten dan andal, berdasarkan bukti ilmiah untuk melaporkan hasil jejak air.
Penilaian jejak air saja tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan dampak lingkungan potensial dari produk, proses atau organisasi.
Penilaian jejak air menurut Standar ini dapat dilakukan dan dilaporkan sebagai penilaian yang berdiri sendiri (stand-alone), dimana hanya dampak terkait air yang dinilai, atau sebagai bagian dari penilaian daur hidup, yang mempertimbangkan dampak lingkungan yang komprehensif, tidak hanya dampak yang berkaitan dengan air.
Dalam Standar ini, istilah ""jejak air"" hanya digunakan bila merupakan hasil penilaian dampak.
Lingkup spesifik penilaian jejak air didefinisikan oleh pengguna Standar ini sesuai dengan persyaratannya.
CATATAN 1 Dalam Standar ini, istilah ""produk"" mencakup jasa.
CATATAN 2 digunakan dalam model dampak untuk penilaian daur hidup, seperti dampak pada ekosistem, Dalam Standar ini, istilah “dampak lingkungan"" mencakup kategori yang umum kesehatan manusia dan sumber daya.
CATATAN 3 Pelaporan
berbeda dengan komunikasi. Persyaratan dan panduan pelaporan dicakup dalam Standar ini, namun persyaratan dan panduan untuk komunikasi, seperti label atau deklarasi lingkungan, berada di luar lingkup Standar ini.
Standar ini menetapkan prinsip, persyaratan dan panduan yang berkaitan dengan penilaian jejak air produk, proses dan organisasi berdasarkan penilaian daur hidup (LCA).
Standar ini menyediakan prinsip, persyaratan dan panduan untuk melakukan dan melaporkan penilaian jejak air sebagai penilaian yang berdiri sendiri (stand-alone), atau sebagai bagian dari penilaian lingkungan yang lebih komprehensif.
Hanya emisi udara dan tanah yang berdampak pada kualitas air yang dimasukkan dalam penilaian, tidak semua emisi udara dan tanah disertakan.
Hasil penilaian jejak air adalah nilai atau profil tunggal dari hasil indikator dampak.
Meskipun pelaporan berada dalam lingkup Standar ini, komunikasi hasil jejak air, misal dalam bentuk label atau deklarasi, berada di luar lingkup Standar ini.
CATATAN Persyaratan dan pedoman khusus untuk organisasi diberikan dalam Lampiran A.
Tidak tersedia versi lain