Text
SNI ISO/IEC ts 17021-9:2016 : penilaian kesesuaian – persyaratan bagi lembaga penyelenggara audit dan sertifikasi sistem manajemen – bagian 9: persyaratan kompetensi untuk audit dan sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan = conformity assessment – requirements for bodies providing audit and certification of management systems – part 9: competence requirements for auditing and certification of anti-bribery management systems (ISO/IEC TS 17021-9:2016, IDT)
Standar ini melengkapi ISO/IEC 17021-1. Secara khusus hal ini menjelaskan persyaratan untuk kompetensi personel yang terlibat dalam proses sertifikasi yang ditetapkan dalam ISO/IEC 17021-1:2015, Lampiran A. Prinsip-prinsip dalam ISO/IEC 17021-1:2015, Pasal 4, adalah dasar untuk persyaratan dalam Standar ini.
Lembaga sertifikasi memiliki tanggung jawab kepada pihak berkepentingan, termasuk klien mereka dan pelanggan dari organisasi yang sistem manajemennya disertifikasi, untuk memastikan bahwa hanya auditor yang menunjukkan kompetensi yang relevan yang diijinkan untuk melaksanakan audit sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP). Hal ini dimaksudkan agar semua auditor SMAP memiliki kompetensi umum yang dijelaskan dalam ISO/IEC 17021-1, serta kompetensi SMAP spesifik yang dijelaskan dalam standar ini. Lembaga sertifikasi perlu mengidentifikasi kompetensi tim audit spesifik yang diperlukan untuk lingkup pada setiap audit SMAP.
Berikut format kata yang dipergunakan dalam Standar
""harus"" mengindikasikan persyaratan; -
· ""sebaiknya"" mengindikasikan rekomendasi;
""boleh"" mengindikasikan diperbolehkan;
""dapat"" mengindikasikan kemungkinan atau kemampuan.
ini:
Rincian lebih lanjut dapat ditemukan dalam ISO/IEC Directives, Part 2.
Standar ini melengkapi persyaratan yang ada pada ISO/IEC 17021-1. Standar ini mencakup persyaratan kompetensi spesifik untuk personel yang terlibat dalam proses sertifikasi sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP).
Tidak tersedia versi lain