Text
SNI ISO 45001:2018 : sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) - persyaratan dan pedoman penggunaan = occupational health and safety management systems - requirments with guidance for use (ISO 45001:2018, IDT)
Organisasi bertanggung jawab atas K3 para pekerja dan orang lain yang terpengaruh oleh kegiatan organisasi. Tanggung jawab organisasi termasuk mempromosikan dan melindungi kesehatan fisik dan mental mereka.
Pengadopsian SMK3 dimaksudkan agar organisasi menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat, mencegah cedera dan gangguan kesehatan dalam hubungan kerja, dan secara berkelanjutan meningkatkan kinerja K3.
Tujuan SMK3 adalah menyediakan kerangka kerja dalam mengelola risiko dan peluang K3. Tujuan dan hasil yang diharapkan dari SMK3 adalah mencegah cedera dan gangguan kesehatan dalam hubungan kerja pada pekerja dan untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat; oleh karena itu, sangat penting bagi organisasi untuk menghilangkan bahaya dan meminimalkan risiko K3 dengan melakukan tindakan pencegahan dan perlindungan yang efektif.
Apabila tindakan-tindakan tersebut diterapkan oleh organisasi melalui SMK3, maka dapat meningkatkan kinerja K3. SMK3 menjadi lebih efektif dan efisien apabila dilakukan tindakan lebih dini yang ditujukan dengan memanfaatkan peluang dalam rangka meningkatkan kinerja K3.
Penerapan SMK3 yang sesuai dengan dokumen ini memungkinkan organisasi dapat mengelola risiko K3 dan meningkatkan kinerja K3-nya. SMK3 dapat membantu organisasi untuk memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya.
Penerapan SMK3 merupakan keputusan strategis dan operasional suatu organisasi. Keberhasilan SMK3 tergantung pada kepemimpinan, komitmen dan partisipasi dari semua tingkatan dan fungsi suatu organisasi.
Efektivitas dan kemampuan dalam meraih hasil yang diinginkan dalam penerapan dan pemeliharaan SMK3 tergantung pada sejumlah faktor kunci, yang meliputi:
a) kepemimpinan, komitmen, tanggung jawab dan akuntabilitas manajemen puncak;
b) manajemen puncak mengembangkan, memimpin dan mempromosikan budaya dalam organisasi yang mendukung hasil yang diharapkan oleh SMK3;
c) komunikasi;
d) konsultasi dan partisipasi pekerja, serta perwakilan pekerja jika ada
e) alokasi sumber daya yang diperlukan untuk memelihara SMK3;
f) kebijakan K3, yang kompatibel dengan sasaran strategis dan arah organisasi secara keseluruhan;
g) proses-proses yang efektif untuk mengidentifikasi bahaya, mengendalikan risiko K3 dan memanfaatkan peluang K3;
h) evaluasi kinerja dan pemantauan SMK3 secara berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja K3;
integrasi SMK3 ke dalam proses-proses bisnis organisasi;
i) Integritas SMK3 ke dalam proses-proses bisnis organisasi;
j) sasaran K3 yang selaras dengan kebijakan K3 serta mempertimbangkan bahaya pada tingkat organisasi, risiko dan peluang K3;
k) pemenuhan persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya.
Bukti keberhasilan penerapan SMK3 dapat digunakan oleh organisasi untuk memberikan jaminan pada pekerja dan pihak lain yang berkepentingan bahwa SMK3 yang efektif sudah diterapkan. Walaupun demikian adopsi dokumen ini, tidak serta merta menjamin pencegahan cedera dan gangguan kesehatan dalam hubungan kerja, tersedianya tempat kerja yang aman dan sehat serta meningkatnya kinerja K3.
Tingkat kedalaman, kompleksitas, cakupan dari informasi terdokumentasi, dan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan SMK3 suatu organisasi bergantung pada sejumlah faktor, seperti :
- konteks organisasi (misalnya jumlah pekerja, level organisasi, geografi, budaya, persyaratan peraturan perundang-undangan, dan persyaratan lainnya);
- ruang lingkup SMK3 organisasi;
- sifat kegiatan organisasi dan risiko-risiko yang terkait K3.
Tidak tersedia versi lain