Text
SNI ISO 22301:2019 : keamanan dan ketahanan – sistem manajemen kelangsungan usaha – persyaratan (ISO 22301:2019, IDT)
Standar ini menetapkan struktur dan persyaratan untuk mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) yang mengembangkan kelangsungan usaha yang sesuai dengan jumlah dan jenis pengaruh yang dapat atau tidak dapat diterima setelah terjadinya gangguan (disruption).
Hasil dari pengelolaan SMKU ditentukan oleh perangkat hukum, kebijakan, persyaratan organisasi dan industri, barang dan jasa yang disediakan, proses yang diterapkan, ukuran dan struktur sebuah organisasi, serta persyaratan yang ditentukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Standar SMKU menekankan pentingnya:
memahami kebutuhan dan keperluan organisasi untuk menetapkan kebijakan dan tujuan kelangsungan usaha,
mengoperasikan dan mengelola proses, kemampuan dan struktur tanggapan untuk memastikan organisasi akan bertahan dari gangguan (disruption),
memantau dan meninjau kinerja dan efektivitas SMKU, dan
perbaikan berkelanjutan berdasarkan ukuran kualitatif dan kuantitatif.
SMKU, seperti sistem manajemen lainnya, mencakup komponen berikut: a) kebijakan;
b) sumberdaya yang kompeten dengan tanggungjawab yang ditentukan;
c) proses manajemen yang terkait dengan:
1) kebijakan;
2) perencanaan;
3) pelaksanaan dan operasi,
4) penilaian kinerja,
5) tinjauan manajemen, dan
6) perbaikan berkelanjutan
d) informasi terdokumentasi yang mendukung kontrol operasional dan memungkinkan evaluasi kinerja.
Tidak tersedia versi lain