Perpustakaan UMMI

Universitas Muhammadiyah Sukabumi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Mahasiswa
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Cara menyelesaikan sengketa di luar pengadilan (negosiasi, mediasi, konsiliasi, & arbitrase)
Penanda Bagikan

Text

Cara menyelesaikan sengketa di luar pengadilan (negosiasi, mediasi, konsiliasi, & arbitrase)

Jimmy Joses Sembiring - Nama Orang; Zulfa Simatur - Nama Orang;

Pengadilan Bukan Satu-Satunya Lembaga Penyelesaian Sengketa. Menyelesaikan sengketa di luar pengadilan? Sengketa dan perselisihan kerap kali terjadi, terutama dalam dunia bisnis. Secara umum, masyarakat Indonesia menyelesaikan sengketa dengan cara musyawarah dan menjadikan para tetua adat sebagai penengah atas sengketa yang terjadi. Namun, seiring dengan semakin majunya peradaban, ada kecenderungan menggunakan lembaga pengadilan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi.

Meskipun demikian, lamanya proses pengadilan dan biaya yang relatif besar menjadi hambatan dalam menyelesaikan sengketa. Oleh karena itu, diperkenalkan alternatif untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, yakni melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan berlaku untuk sengketa-sengketa di bidang keperdataan yang menyangkut hubungan hukum antara pihak yang satu dan pihak yang lain. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan memiliki kelebihan, yaitu tidak terbuka untuk umum, biaya yang lebih murah, bersifat win-win solution, dan fleksibel dibandingkan dengan lembaga peradilan.

Buku ini mengupas tata cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Di dalamnya disuguhkan teori, dasar hukum, asas-asas, prosedur, dan jenis lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Buku ini bisa dijadikan panduan oleh para pihak yang bersengketa, terutama para pengusaha atau pelaku bisnis dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Selain itu, buku ini juga sangat bermanfaat bagi praktisi hukum, dosen dan mahasiswa jurusan hukum, serta masyarakat luas.


Ketersediaan
#
My Library (Golongan 300) 347.09 JIM c
PU16059
Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada 2023-03-10)
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
347.09 JIM c
Penerbit
Jakarta : VisiMedia., 2011
Deskripsi Fisik
x, 234 hlm. : bib. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-065-090-9
Klasifikasi
347.09
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1.
Subjek
Negosiasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UMMI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UMMI adalah perpustakaan perguruan tinggi terakreditasi Unggul yang berada di Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Pengguna Perpustakaan UMMI yaitu sivitas akademika UMMI, namun terbuka juga untuk masyarakat luas.Perpustakaan UMMI memiliki berbagai jenis bahan pustaka, diantaranya buku teks, ensiklopedia, prosiding, kamus,  terbitan berkala (majalah, koran, jurnal), laporan karya ilmiah,laporan penelitian, skripsi dan lain-lain.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?