Text
Pemantapan Eksistensi Perguruan Tinggi Dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Milik Negara
Gagasan suatu lembaga pendidikan dikelola oleh suatu badan hukum secara yuridis formal telah muncul sejak ditetapkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 1999 tanggal 24 juni 1999 tentang pendidikan tinggi.
Tidak tersedia versi lain