Text
Hukum Adat Indonesia
Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat. Berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya telah mengatur bagian terbesarr dalam aspeek kehidupan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain